BETUN, Kilastimor.com-Proses penyelenggaraan Pilkades serentak di Malaka bakal tidak berjalan lancar bahkan ada desa yang tertunda. Misalnya Pilkades Desa Bisesmus-Kecamatan Laenmanen. Panitia tidak bisa melaksanakan tahapan selanjutnya pasca menerima penetapan calon dari Pemerintah. Alasannya karena BPD Desa Bisesmus, Ferdinandus Nana enggan menindaklanjuti dan menetapkan Calon tetap, sehingga proses pengundian nomor urut masih tertunda. BPD beralasan masih akan melakukan klarifikasi terkait penetapan calon karena dinilai tidak sesuai prosedur. Akibatnya, panitia tidak bisa bekerja dan harus menunggu hasil klarifikasi itu. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pilkades Desa Bisesmus, Daniel Manek kepada wartawan melalui telpon selulernya, Sabtu (10/12/2016).
Daniel Manek mengatakan, panitia sudah menerima hasil seleksi dari Pemda dan siap menindaklanjuti. Namun masih menunggu klarifikasi BPD di Betun. “Kami panitia sudah datangi ketua BPD dan mengatakan untuk saat ini penetapan calon sudah ada. Tapi dia masih mau klarifikasi karena calon tetap Hendrik Modok yang lolos seleksi, ternyata tidak mendaftar melalui panitia pendaftar tetapi langsung mendaftar di Kabupaten. Panitia tidak menerima berkas yang bersangkutan, tetapi saat pengumuman seleksi yang bersangkutan lolos,” jelasnya.