RAGAM

Ranperda RPJPD dan Dana Cadangan Pilkada Aman. Ranperda RTRW Disempurnakan untuk Dibawa ke Pempus

Terhadap kedua ranperda itu kata Goris, dilakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang disampaikan provinsi. Kalau sudah selesai akan bawa kembali ke Provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur, untuk selanjutnya dikembalikan ke Malaka agar ditetapkan menjadi perda.

Khususnya Ranperda RTRW, untuk saat ini sudah dievaluasi tetapi masih dilakukan beberapa perbaikan untuk penyempurnaannya. Kalau perbaikan itu sudah selesai, maka Gubernur NTT akan mengirimkan hasil evaluasi itu ke pempus guna mendapatkan lagi rekomendasi pusat. Kalau rekomendasi itu sudah keluar maka dikembalikan ke Gubernur NTT untuk diteruskan ke Malaka, dan ditetapkan menjadi perda RTRW Kabupaten Malaka. (boni)

Baca Juga :   135 Hektare Lahan Pertanian Milik Warga Motaain Rusak Diterjang Banjir

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top