RAGAM

Redam Penggunaan Kata tidak Sopan di Angkot, Kantor Bahasa NTT dan Pemkot Kupang Buat Lomba

KUPANG, Kilastimor.com-Kantor Bahasa Provinsi NTT menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk melakukan lomba penulisan Bahasa Indonesia baik dan santun pada Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kupang.

“Kami ada program dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk adakan lomba. Karena itu, Kantor Bahasa Indonesia Provinsi NTT sebagai unit pelaksana tenis di daerah, akan melakukan lomba penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan santun di media ruang publik yakni pada Angkot di Kota Kupang, sesuai dengan SOP yang sudah ada,” kata Kepala Kantor Kahasa NTT, Valentina Lovina Tanate kepada wartawan di ruang Sasando Balai Kota, Jumat (2/12).

Pihak Kantor Bahasa dan Pemkot sedang berikan keterangan pers.

Pihak Kantor Bahasa dan Pemkot sedang berikan keterangan pers.

Tanate mengatakan, sesuai SOP yang sudah ada, maka langka awal yang dilakukan yakni membuat kesepakatan bersama dengan Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Perijinan Satu Pintu Kota Kupang, Organda serta pengusaha Angkot. Salah satu poinnya yakni Kantor Bahasa NTT mengeluarkan keterangan Bahasa Indonesia yang ramah, barulah dapat mengeluarkan izin trayek.

“Salah satu kesepakatan kami yakni setelah kantor bahasa NTT mengelaurkan keterangan pengunaaan bahasa yang baik dan ramah baru izin trayek dikeluarkan. Untuk penyadaran pertama kami lakukan lomba,” kata Tanate.

Tanate mengaku, penggunaan bahasa yang baik dan ramah ini perlu dilakukan di Kota Kupang, karena sesuai hasil penelitian dari akademisi Undana dan hasil pemantauan dari kantor bahasa yakni penggunaan bahasa yang tidak ramah dan santun lebih banyak pada Angkot.

Baca Juga :   Kalah Kasasi, Bupati Belu Kembali Lantik Empat Pejabat yang Dinonjobkan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top