BETUN, Kilastimor.com-Warga perbatasan RI-RDTL diminta tetap menggunakan uang rupiah sebagai alat tukar dan transaksi perdagangan. Alat tukar Indonesia tetap rupiah. Sebagai warga negara Indonesia, maka harus menghargai rupiah sebagai alat tukar kita yang sah. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan disela acara kunjungan presiden di Motamasin-Kabupaten Malaka, Rabu (28/12/2016).
Jokowi mengatakan, pempus tetap mendorong upaya-upaya peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan negara, sehingga kedepan ada transaksi keuangan di wilayah perbatasan. “Saya minta kita tetap menggunakan mata uang rupiah sebagai alat tukar yang sah dalam melakukan transaksi ekonomi. Rupiah itu mata uang kita, sehingga dalam melakukan kegiatan perdagangan harus tetap menggunakan rupiah sebagai alat tukar kebanggaan kita,” katanya menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya peredaran dolar di perbatasan.
