Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang dikonfirmasi terkait rapat tertutup tersebut mengatakan, sebelum DPRD menyarankan untuk membentuk tim guna menyelesaikan pengaduan masyarakat, dirinya telah membentuk tim klarifikasi terkait sengketa hasil pilkades. Saat ini, tim yang terdiri dari 5 orang tersebut sedang bekerja dan diharapkan diakhir Januari mendatang dirinya bisa menerima laporan hasil klarifikasi.
Sejauh ini tambah bupati, Pemkab Malaka sudah menerima 16 pengaduan terkait sengketa hasil pilkades. Nantinya akan pilah, yang menyangkut administrasi dan tahapannya kita yang proses namun menyangkut masalah pidana silakan diadukan ke pihak kepolisian.
Dirinya menegaskan pelantikkan pilkades terpilih akan dilakukan sebelum 17 Februari mendatang. Proses pelantikkan akan dilakukan serentak di tingkat kecamatan. Sedangkan untuk acara serah terima jabatan, akan dilakukan di desa masing-masing. (richi anyan)