Jelas Dally, kedua brang bukti sepeda motor tersebut diamankan di rumah warga Nilu. Motor tersebut sudah ada penawaran untuk dibeli tinggal menunggu akan ditransfer ke Timor Leste. Untuk kita masih akan dikembangkan terus kasusnya, sebab daerah Belu merupakan jalur transit untuk penyelundupan.
“Sementara hasil penggelapan tersangka baru empat unit sepeda motor. Untuk dia (tersangka-red) masih berdiri sendiri belum ada jaringan atau komplotan,” terang Dally.
Sementara itu Mesak Tsu pemilik motor Yamaha Vega yang berada di ruang Reskrim Polres Belu menuturkan, motornya baru empat bulan diambil dari dealer. Pelaku menyewa motor pada tanggal 16 Oktober lalu untuk mengikuti kegiatan di Atambua dan akan dikembalikan tanggal 19 Oktober.
“Dia sewa motor datang ke Atambua sama-sama dengan adik saya. Tapi tanggal 19 motornya tidak dibawa pulang. Saya baru lapor Polisi kemarin dan dapat informasinya motornya sudaj ditemukan, karena itu saya datang ke Polres hari ini untuk pastikan dan benar itu motor saya,” ujar dia. (yan)