ATAMBUA, Kilastimor.com-Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Belu (DPRD) Kabupaten Belu mendapat sorotan. DPRD Belu dihimbau untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi yakni pengawasan, anggaran dan legislasi.
Dalam dua hari awal pekan ini, dewan terus dipergunjingkan terkait disiplin dan kinerja di media sosial (sosmed).
Sejumlah anggota dewan dalam diskusi tak mau mempersoalkan isu yang sedang beredar, sebab informasi yang mencuat ke permukaan belum tentu benar. Adapun isu yang dipergunjingkan yakni, soal kedesiplinan para anggota dewan yang menghuni rumah rakyat itu. Tidak saja itu, melalui dunia maya sosmed, publik mempertanyakan kinerja dewan dalam menjalankan tugas seperti mengontrol program pembangunan, fungsi budgeting atau anggaran yang pro rakyat, juga tugas legislasi terkait soal berapa peraturan daerah (perda) inisiatif yang dihasilkan dewan.
Anggota DPRD Belu, Cyprianus Fahik selaku Ketua Badan Legislasi DPRD yang dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017) di kantor dewan menyikapi informasi dengan kepala dingin. “Kalau ada informasi yang beredar seperti itu silakan saja. Kami (dewan-red) selama ini bekerja dan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat, toh kalau ada hal yang kurang kedepannya akan diperbaiki,” ungkap Fahik.
Jelas Fahik, terkait Perda inisiatif telah ada beberapa Perda yang dihasilkan selama ini, hanya saja publik belum belum mengetahuinya sebab belum disosialisasikan sampai ke seluruh masyarakat Belu baik yang ada di dalam kota maupun di Kecamatan juga Desa-desa. Membuat suatu Perda bukan hal gampang, karena itu membutuhkan waktu dan anggaran. “Sehingga jangan hanya melihat seberapa Perda yang sudah dihasilkan. Tapi harus lihat juga urgensi dari sebuah Perda yang dihasilkan, sebab bagaimana pun Perda yang dihasilkan tentu harus berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar dia.