ATAMBUA, Kilastimor.com-Kodim 1605/Belu kembali berhasil mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan beserta ratusan amunisi dari warga perbatasan Belu.
Dua pucuk pistol rakitan serta campuran amunisi diserahkan masyarakat (warga baru) yang berdomisili di Dusun Taeksoruk, Desa Dafala, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Penyerahan secara sukarela oleh warga kepada anggota unit Intel Kodim 1605/Belu, Koptu Marselinus Lopang Bora dan Kopda Slamet Jatmiko berlangsung, Selasa (10/1/2017) kemarin di Dusun Taeksoruk.
Hal itu disampaikan Dandim 1605/Belu, Letkol Czi. Nurdihin Adi Nugroho melalui Pasi Intel, Lettu Inf. Jemri Mamengko ketika menghubungi media, Rabu (11/1).
Menurut Jemri, penyerahan jatmuhandak dua pucuk pistol rakitan, 180 amunisi campuran dan magasen M 16 A1 sebanyak 4 buah diserahkan warga setelah dilakukan sosialisasi oleh anggota TNI dari Kodim Belu terkait barang-barang terlarang tersebut.