HUKUM & KRIMINAL

Lasindo NTT Siap Berantas Praktik Suap, Korupsi dan Gratifikasi

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Praktik suap, money politik dan gratifikasi kian marak terjadi di NKRI termasuk NTT. Melihat kondisi tersebut, Lembaga Anti Suap Indonesia (Lasindo) yang berpusat di Nusa Tenggara Timur (NTT), mencoba untuk meminimalisirnya.
Lasindo akan bersinergi dengan pemerintah mencegah dan memberantas hingga akar-akarnya. Lasindo yang mempunyai cita-cita proklamasi tentang perwujudan rakyat Indonesia yang berkeadilan dan berkemakmuran berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pimpinan Lasindo NTT gelar jumpa pers.

Pimpinan Lasindo NTT gelar jumpa pers.

“Hampir setiap hari kita mengetahui lewat media cetak, televisi maupun online tentang berita korupsi yang tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi sudah menjalar hingga ke daerah-daerah termasuk NTT sendiri,” ujar Kordinator Umum Lasindo Pusat, Asiel Michael Soruh didampingi Sekretaris Dewan Pendiri, Melkianus Adoe, Kordinator Daerah, Yafri Bola dan Kordinator Kabupaten TTU, Gregorius Meol saat conferensi pers di ruang kerjanya, Kamis, (12/01/2017) lalu.

Dikatakan Soruh, Lasindo berkomitmen untuk memerangi korupsi di NTT. Tidak hanya memberantas korupsi Lasindo juga bisa melakukan pencegahan terhadap korupsi dan melakukan investigasi.
“Sesuai akta Kementerian Hukum dan Ham, Lasindo juga mempunyai peran lebih yakni pencegahan, pemberantasan dan investigasi terhadap masalah korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :   Inilah Camat Wewiku yang Dilantik Bupati Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top