ATAMBUA, Kilastimor.com-Jabatan yang diberikan merupakan amanah. Pejabat eselon yang merasa tidak cocok dengan jabatan, akan dinonaktifkan.
“Kami dengan Sekda senang kalau ada yang dinonaktifkan,” ungkap Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam akhir sambutan pelantikan dan pengukuhan 190 Pejabat Esalon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu, Senin (23/1/2017) di Aula Gedung Betelalenok.
Menurut Lay, pejabat yang dilantik dan dikukuhkan hari ini, berdasarkan UU PP nomor 18 tahun 2016, dimana seluruh struktur berkaitan dengan OPD berubah. Maka dari itu dilaksanakan pelantikan pejabat esalon III A dan III B.
“Provisiat untuk pejabat yang dipromosi dan yang tetap menduduki jabatan dan yang bergeser,” ujar Lay.
