JAKARTA, Kilastimor.com–Para siswa dan mahasiswa diimbau untuk tidak takut melaporkan dugaan atau potensi terjadinya kekerasan di sekolah. Dengan demikian, kejadian seperti penganiayaan hingga menimbulkan kematian di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara yang menimpa salah seorang tarunanya, Amirullah Adityas Putra, 18, tidak kembali terulang di masa depan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya berharap para siswa, tidak hanya dalam kasus penganiayaan di STIP saja, jika ada yang mengetahui apalagi melihat adanya potensi maupun aksi kekerasan di sekolah, untuk tidak sungkan apalagi takut melaporkannya kepada pihak sekolah atau aparat hukum.
Bila potensi kekerasan bisa dilaporkan lebih awal, menurut dia, tentunya kejadian yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa dapat dicegah. “Kejadian kekerasan di lingkungan sekolah sudah berulang kali terjadi. Selain diperlukan kepekaan dari tenaga pendidik, bagi para siswa juga diminta tidak takut melaporkan potensi kekerasan di sekolahnya,” ujar Semendawai, Kamis (12/1).