KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang, resmi mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan PP 18 Tahun 2016. Plt. Wali Kota Kupang, Yohana Lisapaly dalam sambutannya, meminta kepada pejabat baru agar memilki komitmen dalam melaksanakan tugas yang di emban, sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Untuk diketahui, sebanyak 896 pejabat eselon II, III, IV dilantik dan dikukuhkan secara resmi oleh Plt. Wali Kota Kupang, di Restoran Oriental Kupang, Senin (9/1/217).