ATAMBUA, Kilastimor.com-Ratusan kubik kayu sitaan eks Dinas Kehutanan Kabupaten Belu, dibiarkan lapuk dan tidak tertangani. Padahal kayu sitaan tersebut, seharusnya bisa dilelang, agar tidak merugikan daerah.
Pantauan media ini, Senin (9/1)2017), kayu jati gelondongan yang disita oleh eks Dishut Belu, disimpan sembarang dan terlihat mulai lapuk, akibat hujan dan panas.
Kayu gelondongan yang diletakan di belakang eks kantor Dishut itu, serampangan bahkan menimbulkan pemandangan yang tidak baik. Sebaliknya jika kayu-kayu itu disimpan dengan rapi pada gudangnya, dipastikan akan aman dan tetap bernilai. kini kayu-kayu tersebut tak bernilai karena lapuk dimakan waktu.