BETUN, Kilastimor.com-Rm. Edmundus Saku, Pr melaporkan 35 orang siswa ke pihak kepolisian (13/01/2017). Hal ini dikarenakan para siswa tersebut merusak beberapa fasilitas Asrama Putra Paroki Betun.
Sebenarnya pria berjanggut yang biasa disapa Rm. Mundus, Pr ini telah melapor sejak Bulan Desember tahun lalu. Namun saat itu libur, maka pihak kepolisian menunggu hingga liburan usai barulah mereka membina para siswa tersebut. Para siswa yang dilaporkan bersekolah di SMP Sabar Subur, SMP Kristen, SMK, dan SMA Sinar Pancasila.
Para siswa tersebut, merusak fasilitas umum di asrama, lantaran dikeluarkan dari asrama. Beberapa fasilitas yang dirusak oleh mereka berupa tiang bendera, bola lampu, dan tempat tidur.
Mengenai hal tersebut, Rm. Mundur membenarkannya. Mereka dikeluarkan lantaran melanggar aturan asrama yang telah dibuat bersama. Tidak mengikuti perayaan ekaristi di pagi hari, pulang ke asrama sewaktu istirahat sekolah, keluar malam hari tanpa izin dan pulang dini hari, menjadi alasan untuk mengeluarkan mereka dari asrama.
“Lebih parah lagi, mereka meminum miras, merokok, dan melakukan perjudian di dalam kompleks asrama", kesal romo selaku bapak asrama tersebut. “Walau telah diberi peringatan dan pembinaan beberapa kali, tapi mereka masih saja melakukannya,” lanjutnya.