KUPANG, Kilastimor.com-115 pejabat struktural eselon II, III,dan eselon IV, juga Direktur RSUD Kota Kupang, Kepala Sekolah dan Pengawas di Lingkup Pemerintahan Kota Kupang kembali dikukuhkan dan dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kupang, Johanna Lisalapaly, Selasa (7/2), di lantai satu Balai Kota Kupang.
Pengukuhan dan pengangkatan ini merupakan suatu kelegahan yang luar biasa. Karena sejak 9 Januari 2017 ada sedikit perbedaan pemaham baik di provinsi maupun di kota terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini.
“Memang pertama yang dikukuh dan dilantik hanya yang baru berdasarkan PP, tetapi ternyata ada ketentuan yang mengamanatkan ada organisasi tertentu seperti Kesbangpol, Rumah Sakit dan Badan Penanggulangan Bencana masih menggunakan Perda lama tetap dikukuhkan,” kata Johanna Lisapaly dalam sambuta acara pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural tersebut.