RAGAM

Kurang Perencanaan dan Penyerapan, Silpa Kota Kupang Capai Rp 149 Miliar pada 2016 Lalu

KUPANG, Kilastimor.com-DPRD Kota Kupang mengingatkan Pemerintah Kota Kupang soal Silpa. Pasalnya, daya serap anggaran untuk belanja daerah tahun 2015 dan tahun 2016 masih terdapat Silpa yang cukup besar.

“Kami dari Fraksi Gabungan Kebangkaitan Indonesia DPRD Kota Kupang, berharap dengan berjalan tahun anggaran 2017 kiranya pemerintah dapat kembali berkaca dengan kondisi anggaran tahun 2015 dan tahun 2016 , agar daya serap anggaran untuk belanja daerah tahun 2017 dapat terserap secara maksimal,” kata Ketua Fraksi Gabungan Kebangkitan Indonesia DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek kepada wartawan di Kantor DPRD,Rabu (8/2).

Daniel Hurek

Daniel Hurek

Hurek mengatakan,salah satu pengerak lokomotif ekonomi suatu daerah adalah belanja pemerintah, selain belanja yang dilakukan oleh BUMN, BUMD dan pengusaha. Oleh karena itu, makin besar belanja daerah maka pastinya banyak uang yang beredar dimasyarakat maka pula terciptanya lapangan kerja dan peluang kerja yang bagus.

Menurut Hurek, tahun anggaran 2015, Silpa sebesar Rp 133.316.816.691. Angka sebesar ini adalah Silpa yang terbaca pada perubahan anggaran 2015, yang berarti tahun 2014 anggaran sebaser Rp 133 milliar lebih tersebut tidak terbelanjakan. Sementara untuk tahun 2016 Silpa sebesar Rp 149.783.662.000 juga tidak terserap.

Baca Juga :   Lagi, Polres Kupang Bantu Air Bersih Bagi Masyarakat Desa Tanah Merah

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top