JAKARTA, Kilastimor.com-Anggota DPD/MPR RI, Abraham Paul Liyanto menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 150 orang Pengurus Yayasan CBIM, Kepala Sekolah dan guru SD, SMP dan SMA lingkup Yayasan CBIM, Dosen dan Mahasiswa STIKES CHMK serta Dosen maupun Mahasiswa STKIP CBIM Kupang.
Acara RDPU itu sendiri digelar Sabtu (18/2/2017) lalu, bertempat di Lantai-5, Aula Yayasan Citra Bina Insan Mandiri (CBIM) Kupang. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) MPR RI ini dibuka oleh Ketua Yayasan Citra Bina Insan Mandiri (CBIM) Kupang, Benny Ndoenboey, sekaligus sebagai moderator.
Abraham Paul Liyanto yang kerap disapa Paul Liyanto dalam materinya menyampaikan informasi tentang DPD RI serta tugas dan kewenangan serta berbagai regulasi yang sudah diinisiasi oleh DPD RI, serta menyinggung juga tentang 4-Pilar MPR RI tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.