KUPANG, Kilastimor.com-Anita Gah yang kini duduk di Komisi X membidangi pendidikan, mengkritisi dan merasa aneh dengan Keputusan Mendikbud RI melalui SK Penerima PIP dari jalur pemangku kepentingan.
Namun kritikan Anita Gah itu, dicounter Direktur Rumah Aspirasi Ian Haba Ora, saat ditemui awak media ini Rumah Aspirasi pada Rabu, (8/3/2017).
Menurut Ian, Dana PIP hasil perjuangan Jefri Riwu Kore untuk membantu anak-anak sekolah itu, harusnya diapresiasi.
Anita Gah menurut Ian, sepertinya tidak banyak baca terkait UU MD3 dan aturan terkait PIP dari jalur pemangku kepentingan, padahal dengan posisinya sebagai Anggota Komisi X DPR RI seharusnya paham benar terkait program pro rakyat ini.
“Jika Anita Gah tidak suka baca UU MD3 dan aturan PIP, Rumah Aspirasi siap untuk ajar agar jangan kelihatan seperti orang yang bicara ngawur dan menurunkan kredibilitasnya sebagai anggota DPR RI,” jelas Ian.