RAGAM

Anita Gah Dinilai tidak Paham Aturan. Ian: Jangan jadi Bagian Penghambat PIP

Ian pun menyarankan Anita untuk membuka Pasal 98 ayat (6) UU MD3 yang berbunyi Keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah. PIP jalur pemangku kepentingan ini merupakan hasil Raker tanggal 27 September 2010, 14 Desember 2012, dan yang terakhir tanggal 10 Juni 2015.
Jika UU MD3 tidak dibaca maka baca saja Pasal 8 Permendikbud 12 /2015 yang sudah direvisi menjadi Permendikbud 19/2016 tentang PIP, jelas dikatakan jika PIP selain dari sekolah juga bisa dilakukan oleh pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan itu siapa, ya anggota Komisi X dong. Jika Anita Gah sebagai Anggota Komisi X belum juga paham, maka baca lagi Peraturan Bersama Antara Dirjen Dikdasmen dan Dirjen PAUD DIKMAS tentang Juklak Pelaksanaan PIP tahun 2016. Jika tidak mengerti juga, jadi repot juga kalau Anita persoalkan PIP tapi tidak mengerti aturan.

Terkait dengan SK yang disebut Anita dengan lampiran nama penerima PIP yang berbeda, Ian menjelaskan, PIP jalur pemangku kepentingan setelah diverifikasi Kemendikbud, akan diberikan kepada Komisi X untuk dipertanggungjawabkan secara moril dan politis oleh pemangku kepentingan untuk diberitahukan ke penerima PIP, karena PIP itu adalah aspirasi. “Anita paham tidak dengan defenisi Aspirasi sesuai UU MD3,” tanyanya.

Terkait dengan pengakuan kepsek ke Anita sebagai DPR RI bahwa ada ortu siswa yang mengaku akan dibunuh karena PIP, Ian menuturkan Anita jangan sengaja buat isu yang aneh.

Baca Juga :   Catatan Refleksi Menuju Revolusi Pertanian Malaka (2). Penyuluh Minim fasilitasi untuk Mendukung Pekerjaan di Lapangan

“PIP jalur pemangku kepentingan tidak ada masalah. Uangnya sudah ada di Bank tinggal siswa mengambilnya. Malahan yang masalah adalah Kepsek tidak beri surat keterangan siswa. Seharusnya Anita sebagai DPR RI harus bantu siswa bukan lagi menjadi bagian dari penghambat PIP,” tutup Ian. (ify)

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top