BETUN, Kilastimor.com-Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural, dan Perkebunan Kabupaten Malaka bersama Koramil Betun dan Satpol PP melakukan sidak ke distributor pupuk bersubsidi dan petani pada, Rabu (1/3).
Saat melakukan sidak, pihak pemerintah menemukan adanya penjualan pupuk bersubsi di atas harga yang telah ditentukan.
Pupuk urea bersubsidi seharusnya dijual dengan harga Rp 90 ribu per karung. Akan tetapi, distributor malah dijual dengan harga Rp 120 ribu hingga Rp 125 ribu per karung.
Tidak hanya itu, dari penelusaran yang dilakukan oleh wartawan, diketahui jika pupuk bersubsi juga dijual tidak tepat sasaran. Pasalnya, pupuk bersubsidi juga bisa dinikmati oleh masyarakat yang tidak masuk daftar RDKK.
Agustinus Seran, warga Desa Maktian, Kecamatan Malaka Barat mengaku bisa membeli pupuk bersubsidi jenis urea di toko distributor Ramayana walaupun ia tak masuk dalam kelompok tani. Namun untuk mendapatkan pupuk ini, Agustinus harus membelinya di atas harga subsidi.
“Saya beli di Toko Ramayana, 1 karung (50 Kg) dengan harga 120 ribu. Bulan Desember lalu saya beli ada 40 lebih karung saat ini tersisa 39 karung,” ungkap Agustinus.
Selain di toko Ramayana, Agustinus juga mengungkapkan bahwa ia juga mendapatkan pupuk bersubsidi dari kios Fanny. Di kios Fanny, Agustinus harus membayar lebih mahal yaitu 125 ribu per karung. Dia juga mengaku bahwa dirinya adalah pengecer pupuk bersubsidi dari kios Fanny.
“Minggu lalu saya ambil dari kios fanny pupuk urea sekarang sisa 22 karung. Total tambah dengan ramayana ada sekitar 14 ton. Namun separuh sudah saya jual kepada masyarakat dengan harga 130 ribu per karung. Saya disini hanya mau bantu masyarakat. Selisih 5 ribu itu untuk biaya bongkar muat pupuk,” ungkapnya.
Terkait temuan ini, Baik toko ramayana maupun kios fanny membantah keras jika menjual pupuk bersubsidi di atas harga subsidi. Keduanya mengaku tidak berani menjual jual di atas harga subsidi.
