BETUN, Kilastimor.com-Ferry Kase selaku Anggota D PR RI Komisi XI menjelaskan tentang pentingnya penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. Baginya, penggunaan mata uang rupiah merupakan bentuk pengakuan identitas kebangsaan dan pondasi menuju perbaikan struktur ekonomi.
“Tentu kita masih ingat dengan lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari wilayah NKRI. Salah satu pertimbangan Mahkama Internasional melepaskan kedua pulau dari Indonesia adalah karena minimnya transaksi dan aktivitas ekonomi yang menggunakan rupiah di sana.
Sebuah catatan sejarah yang penting sekaligus pembelajaran bagi kita agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur Ferry saat diundang sebagai pembicara dalam seminar mata uang rupiah di Hotel Ramayana Betun, Kecamatan Malaka Tengah pada, Rabu (8/3).
Ferry menjelaskan bahwa selain aspek ekonomi terkait tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah, kewajiban pengguna rupiah didasari pula pada dimensi hukum dan kebangsaan. Dari sudut pandang hukum, Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat. Setiap negara yang berdaulat memiliki mata uang sendiri yang berlaku di negara tersebut. Mata uang merupakan simbol kedaulatan suatu bangsa.
“Untuk menjamin kedaulatan dan kesatuan bangsa Indonesia, salah satunya adalah dengan menggunakan mata uang rupiah di dalam teritorial Indonesia,” ungkap Ferry.
Pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai kewajiban penggunaan rupiah bukanlah sebuah regularisasi baru yang di launching BI. Pada tahun 2011, telah diberlakukan UU mata uang, yang mengatur tentang rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Lahirnya ketentuan BI terkait hal yang diharapkan akan mendorong penguatan dan pemurnian transaksi pembayaran di wilayah NKRI yaitu dengan menggunakan rupiah.
“Rupiah harus menjadi tuan rumah di negara sendiri, serta menjadi identitas bangsa layaknya lagu Indonesia Raya dan Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Ferry juga menjelaskan mengenai penyebab mata uang rupiah tak laku di daerah perbatasan. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan mata uang asing justru dipakai di Wilayah Indonesia yang berbatasan dengan negara lain. Salah satunya adalah dominasi barang import yang dijual pedagang negara tetangga seperti barang-barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan.