OELAMASI, Kilastimor.com-Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, menyampaikan permintaan maaf kepada Krist Poto, wartawan kilastimor.com, atas perlakuan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, ketika ditemui oleh wartawan kilastimor.com di ruang kerjanya pada Sabtu (4/3) siang kemarin.
Adjie didampingi Wakapolres dan Kepala Propam Ipda Daeng Djumadi, menyesalkan perlakuan anggotanya terhadap wartawan kilastimor.com. Dirinya mengakui akan mendisiplinkan anggotanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya secara pribadi menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota saya, dan anggota saya akan saya tindak melalui propam untuk pembinaan”, ujar Adjie.
Adjie melanjutkan bahwa tugas seorang polisi adalah mengayomi dan melindungi masyarakat, sehingga jika anggotanya tidak melakukan seperti yang disebutkan, apalagi hingga merugikan masyarakat, maka harus ditindak.