BETUN, Kilastimor.com-Dalam rangka mensukseskan Ujian Nasional (UN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan dana bantuan kepada organisasi guru di daerah. Hal ini disampaikan oleh Vinsensius Kehi Lau selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka kepada kilastimor.com di ruang kerjanya pada, Kamis (2/3).

Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran pose bersama anggota DPRD Malaka, saat mengunjungi Kemendikbud.
Vinsen menjelaskan organisasi sasaran pemberian dana itu adalah Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Selai itu ada pula Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Vinsen mengatakan bahwa anggaran disiapkan untuk menyasar 2.669 unit kelompok kerja di seluruh Indonesia. Total anggaran mencapai 100 miliar rupiah. Satu unit kelompok kerja mendapat bantuan 35 juta sanpai 40 juta rupiah.
Pengucuran bantuan tersebut terkait dengan program peningkatan mutu guru serta tenaga kependidikan dasar dan menengah di daerah. Khususnya terkait dua agena besar Kemendikbud, yakni Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Untuk Kabupaten Malaka, ada bantuan keuangan dari kementrian untuk Organisasi Kelompok Kerja Guru IPS setingkat SD dan SLTP serta Kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran IP,” papar Vinsen.
Ketua DPD PAN Malaka mengatakan, Pemda Malaka diminta untuk segera membentuk strukturnya minimal ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan. Akan tetapi, lebih baiknya ditandatagani oleh Bupati.
Lebih lanjut Vinsen menjelaskan bahwa kepengurusan meliputi ketua, sekertaris, bendahara, dan bidang-bidang lainnya. Kemudian punya catatan aktif menjalankan kegiatan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Dibuktikan dengan laporan kegiatan berkala dan bukti fisik kegiatan. Kriteria terakhir harus memiliki NPWP dan nomor rekening di bank pemerintah atas nama organisasi, bukan perorangan.
