ATAMBUA, Kilastimor.com-Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek mendapat laporan dari Pemerintah Kabupaten Belu terkait adanya sejumlah hutang daerah di tahun 2016 lalu.
Menurut Berek, hutang tersebut diakibatkan program yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016, tapi mengalami keterlambatan penyelesaian pada akhir tahun anggaran. Selain itu juga terjadi keterlambatan dalam hal menyampaikan laporan realisasi.
Laporan adanya hutang daerah itu disampaikan pemerintah setelah ada anggota DPRD yang bertanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pemerintah sampaikan secara resmi ada hutang daerah di tahun 2016,” ujar dia yang dihubungi di ruang kerjanya media, Kamis (16/3) kemarin.