JAKARTA, Kilastimor.com-Koalisi Masyarakat Yapen Pemantau Pilkada dalam konfrensi pers, Kamis (16/3) kemarin di FX Plaza, Senayan menyatakan dukungan penuh rekomendasi yang dikeluarkan Panwas Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Koalisi masyarakat Yapen itu juga mendukung pembatalan atau diskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Tonny Tesar-Frans Sanadi dari Pilkada.
KPU Yapen diminta segera mengeksekusi rekomendasi Panwaslu Yapen, sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.
Ian Mandenas dari Koalisi Masyarakat Yapen Pemantau Pilkada menjelaskan, rekomendasi Panwas Yapen didukung karena paslon nomor urut 1 yang merupakan petahana, telah melakukan banyak pelanggaran.
“Menurut catatan kami, ada tujuh pelanggaran yang dilakukan Paslon nomor urut 1, sehingga mereka layak didiskualifikasi,” kata Mandenas.
