RAGAM

Pengadaan Bibit Padi pada Dinas TPH Belu Tahun 2016 Kadaluwarsa

ATAMBUA, Kilastimor.com-Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Belu di tahun 2016 lalu melakukan pengadaan pengadaan benih padi yang bersumber dari dana APBN kurang lebih senilai Rp 800 juta.
Namun, benih tersebut hingga saat ini tidak dibagikan ke masyarakat petani di Kabupaten Belu. Pengadaan benih itu dilakukan sejak bulan Oktober tahun lalu dan tersimpan di gudang Dinas TPH Belu kini. Benih tersebut telah lewat masa berlaku atau kadaluwarsa pada terhitung 9 Maret kemarin.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Belu bersama Dinas TPH Kabupaten Belu usai klarifikasi pengadaan benih jagung di ruang Komisi II, Jumat (17/3/2017) kemarin.

RDP Komisi II DPRD Belu dengan Dinas TPH.

RDP Komisi II DPRD Belu dengan Dinas TPH.

Menjawab pertanyaan anggota Komisi II Theodorus Seran Tefa terkait pengadaan benih padi, Kadis TPH Belu Sabina Mau Taek menuturkan, hingga saat ini benih padi yang diadakan sejak Oktober tahun lalu belum serah terima ke Dinas.

Jelas dia, pada label benih padi tertulis tanggal kadaluwarsa 9 Maret 2016 dan tersimpan di dalam gudang kantor. “Sampai saat ini benih padi sudah kadaluwarsa. Tanggungjawab pihak ketiga belum ada penyerahan dan distribusi,” ujar Sabina.

Baca Juga :   SBS-DA Siapkan Kampanye Akbar 12 0ktober

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top