RAGAM

Pengadaan Bibit Padi pada Dinas TPH Belu Tahun 2016 Kadaluwarsa

Mantan Kadis Kehutanan itu mengaku, belum menyiapkan data-data terkait dengan pengadaan benih padi, karena dirinya baru menjabat sebagai Kadis dan benih tersebut telah diadakan. Sehingga tidak mengetahui secara pasti datanya. “Pagu anggaran untuk pengadaan padi kurang lebih Rp 800 juta. Padinya didatangkan Oktober tahun lalu, sementara masanya sudah lewat jadi kadaluwarsa,” ucap Sabina.

Terkait hal itu anggota Komisi II Stefanus Mau mengatakan, dengan kadaluarsanya benih padi 9 Maret lalu, maka masyarakat sudah dikorbankan. Seharusnya benih itu dibagikan ke masyarakat bukannya disimpan dalam gudang.

Sementara anggota Komisi II Simom Guido Seran mengatakan, selaku mitra kerja Komisi II membutuhkan informasi dari Dinas teknis bagaimana proses lelang sampai pengadaan barangnya. Kalau ada kencenderungan menyalahi aturan bisa ditindaklanjuti.

“Komisi akan jadwalkan ulang Dinas TPH Belu hadir untuk RDP pada 24 Maret nanti. Karena itu Dinas siapkan siapkan data-data yang ada. Bisa hadirkan orang-orang yang terlibat dalam proses pengadaan padi seperti KPA, PPK, panitia pengadaan dan pihak ketiga,” pungkas Ketua Komisi II, Rudy Karlus Boy Bouk. (yan)

Baca Juga :   Rehab Tiga Rujab Pimpinan DPRD Belu Habiskan Anggaran Rp 1,2 Miliar

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top