BETUN, Kilastimor.com-Polisi bergerak cepat menangani laporan penganiayaan mahasiswa oleh dosen STIKIP Betun.
Kapolsek Malaka Tengah, AKP Mateus Cono di ruang kerjanya Kamis (16/3) mengaku, telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penganiyayaan mahasiswi STIKIP, Marselina Hoar oleh dosennya sendiri, Haryati Nipa Hebu.
Mateus mengatakan, ada dua laporan dengan terlapor Hariyati Hebu. Laporan pertama, dugaan penganiayaan. Laporan kedua, dugaan pencemaran nama baik organisasi PMKRI.
