ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota Komisi II DPRD Belu, Theo S. Tefa menduga kedatangan dua kelompok tani secara bersamaan dari dua Desa ke DPRD Belu untuk mengadukan bantuan benih jagung terkesan ada yang menggerakannya.
Hal itu diungkapkan Theo dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Belu bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Belu saat menerima pengaduan dua kelompok tani asal Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak dan Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Jumat (24/3/2017).
“Saya feeling kedatangan dua kelompok tani ini ada yang gerakan. Kami tidak mau dipolitisir. Sebelumnya masalah ini sudah kami klarifikasi pekan lalu,” kata dia.
Walau demikian dia mengaku menerima aspirasi yang ada.
Ditegaskan, DPRD merupakan perwakilan rakyat yang perjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu jangan mengganggap kami hanya duduk diam dan tidak berbuat apa-apa. Kami tetap peduli dan tidak lepas persoalan yang telah dilaporkan.
“Kami akan lakukan secara kontinyu terkait seluruh proses yang ada di Belu demi kesejahteraan rakyat,” ujar dia.
Menurut dia, ini persoalan akan mengerucut ke persoalan yang sama terkait persoalan benih padi, yang mana terakhirnya tidak sesuai dengan petunjuk yang ada. Bisa dilaporkan ke PPL, Kades karena itu akan jadi evaluasi kerja kedepan sehingga tidak terulang persoalannya.
“Yang menjadi gangguan untuk saya, saya agak sedikit curiga bukan tuduh dengan kedatangan mendadak secara bersamaan. Ada jalur lain untuk bapak mama sampaikan sehingga jadi bahan teknis,” ucap Theo.
