HUKUM & KRIMINAL

Wakapolres Belu Grebek Judi Bola Guling di Toko Baja Mas. 11 Bandar, Pemain dan Pemilik Rumah Ditangkap

ATAMBUA, Kilastimor.com-Judi bola guling di rumah milik YTB, Jalan Vetor Lidak, Pasar Baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu digerebek tim Polres Belu, Selasa (28/3/2017) sekira pukul 18.00 Wita.

Ini barang bukti judi di Toko Baja Mas.

Ini barang bukti judi di Toko Baja Mas.

Penggerebekan judi bola guling di toko Baja Mas dipimpin langsung Wakapolres Belu, Kompol Oktovianus Wadu Ere bersama empat orang. Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 11 orang serta barang bukti judi.

Wakapolres Belu, Kompol Oktovianus Wadu Ere membenarkan hal itu saat ditemui media di ruang Reskrim Polres Belu, Selasa (28/3) malam.

Menurut Oktovianus, aktivitas perjudian bola guling di rumah milik YTB sudah terpantau sejak lama. Dan sebenarnya aktivitas tersebut digerebek minggu lalu, namun tidak jadi karena informasi telah bocor terlebih dahulu.

Baca Juga :   Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Malaka Enggan Berkomentar Soal Pengunduran Diri

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top