RAGAM

Winston Rondo: Perda Disabilitas akan jadi Perda Inisiatif di Komisi V DPRD NTT

KUPANG, Kilastimor.com-Polemik Draft Perda Disabilitas yang nyangkut di Biro Hukum Provinsi, sejak tahun 2011, seperti yang diberitakan kilastimor.com sebelumnya, ditanggapi Winston Rondo, anggota DPRD NTT.

Winston Rondo

Winston Rondo

Ketua Fraksi demokrat itu kepada kilastimor, Rabu (29/3) kemarin mengakun dirinya telah mendorong agar NTT segera punya Perda tentang Disabilitas. Bahkan menurut Winston, Perda Ini akan menjadi Perda inisiatif di DPRD Komisi V.

Terkait draft Perda yang nyangkut di Biro Hukum sejak tahun 2011, dirinya mengaku, draft Perda tersebut sudah diperoleh dari Dinas Sosial. Dimana draft perda tersebut, sudah disusun jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPRD provinsi. Bahkan, diakui bahwa draft perda tersebut sendiri, belum sesuai dengan UNCRPD atau konvensi PBB tentang penyandang disabilitas.

Bahkan menuru Winston, draft perda tersebut mendahului Undang-undang nomor 8 tahun 2018 tentang disabilitas. Untuk itu dirinya, lebih memilih untuk memikirkan Perda yang baru.

“Kita perlu memikirkan tentang Perda baru, jadi kita lupakan dulu draft Perda yang nyangkut di Biro Hukum, sejak tahun 2011 itu. Karena perda tersebut tentunya, kalau disahkan juga, tidak akan sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2016, tentang Disabilitas. Dimana draft perda tersebut dibuat jauh sebelum Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tersebut,” tegas Winston.

Baca Juga :   Teko Malaka Diprediksi Diumumkan April Mendatang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top