BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, Stef Bria Seran menyatakan Malaka sebagai daerah darurat banjir dan dikategorikan sebagai tanggap darurat. Pernyataan ini disampaikan Stef Bria Seran kepada media di sela Acara Musrenbang Kabupaten Malaka pada, Jumat (31/3).
Stef Bria Seran yang dikenal dengan SBS itu menguraijan, dalam waktu dekat pihaknya akan menandatangani surat pernyataan terkait bencana banjir Benenain yang merendam beberapa desa. Tujuannya agar penanganan masalah ini bisa lebih fokus dan menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai pimpinan daerah, saya tetap tanda tangan pernyataan itu karena kenyataan di lapangan sudah ada bencana dimana banjir sudah masuk di rumah warga sehingga dikategorikan bencana. Demikian tutur Stef Bria Seran. “Prinsipnya banjir itu Tidak boleh mengalir ke dalam rumah warga,” lanjutnya.