RAGAM

Dinas Nakertrans Malaka Gelar Rakor. Kurangi TKI Illegal, Naker Diminta Ikut Jalur Resmi

BETUN, Kilastimor.com-Dinas Nakertrans Kabupaten Malaka mengadakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanggulangan Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural pada, Selasa (4/4). Kegiatan yang diadakan di Aula Susteran Ssos Betun ini bertujuan untuk menekan angka TKI ilegal di Kabupaten Malaka.

Rakor Nakertrans Malaka.

Rakor Nakertrans Malaka.

Sekretaris Disnakertrans Malaka, Gabriel Meni Tae hadir sebagai pembicara dalam rapat koordinasi ini. Sebanyak 127 kepala desa, sekretaris desa, satgas TKI desa, dan pendamping desa diundang sebagai peserta dalam acara ini.

Sedangkan, Asisten II Setda Malaka Silvester Letto datang membuka dan memberikan sambutannya.

Dalam sambutannya Letto menyampaikan beberapa hal penting terkait tenaga kerja Indonesia non prosedural di Kabupaten Malaka. Beliau meminta agar para kepala desa dapat mendata jumlah penduduk usia kerja . Selain itu juga ia meminta agar para kepala desa dapat mengawasi dan mengontrol penduduk untuk tidak mencari kerja dengan cara ilegal.

Karena itu, letto berharap agar para perangkat desa dapat mensosialisasikan prosedur tentang cara kerja yang resmi. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi mendapatkan pekerjaan secara ilegal.

Gabriel Meni Tae, dalam penyampaian materinya, mengatakan bahwa ciri-ciri TKI formal itu bekerja pada lembaga yang berbadan hukum, rumah sakit, pabrik, restoran, dan lain sebagainya. TKI yang dikirim harus memiliki paspor, lulus ujian kompetensi, memiliki visa kerja, ikut program asuransi, dan bayar DP3TKI.

Baca Juga :   Warga Malaka Diimbau Gemar Tanam Pohon Demi Lingkungan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top