HUKUM & KRIMINAL

Empat TKI Asal Belu Digagalkan Keberangkatan di Pangkal Pinang dan Telah Dipulangkan ke Atambua

ATAMBUA, Kilastimor.com-Empat TKI asal Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan Indonesia-Timor Leste dipulangkan dari Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung ke Atambua, Rabu (26/4/2017).

Tampak TKI asal Belu yang diperiksa polisi di Pangkal Pinang.

Tampak TKI asal Belu yang diperiksa polisi di Pangkal Pinang.

Empat TKI dimaksud tiga orang pria berinisial OM (19), MB (24), PB (20) dan seorang perempuan AL (34) yang berhasil diamankan aparat Polres Pangkal Pinang para ditempat penginapan milik TY yang akan memberangkatkan keempatnya ke Negara Malaysia.

“Mereka diamankan Polres Pangkal Pinang setelah digagalkan keberangkatan ke Malaysia tanggal 10 April lalu. Tadi siang sudah tiba di Atambua diantar salah seorang staf BP3TKI Kupang setelah dijemput di Pangkal Pinang beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan kepada awak media sore tadi.

Menurut Yandri, informasi keempat TKI itu mulanya dilaporkan keluarga yang tidak setuju mereka berangkat ke Malaysia. Atas laporan itu pihaknya melacak jejak keempat warga sampai Jakarta, tapi sempat kehilangan jejak. Setelah itu mendapat informasi keempat warga telah berada di Pangkal Pinang.

“Kebetulan Kapolres Pangkal Pinang masih leting saya, jadi saya langsung kontak dan berhasil amankan keempat warga tanggal 10 April. Mereka nekad pergi kerja ke Malaysia hanya dengan bermodalkan KTP,” ujar dia.

Baca Juga :   Liyanto: Hadirnya HIPPKI Diharapkan Turunkan Angka Kemiskinan di NTT

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top