ATAMBUA, Kilastimor.com-Empat TKI asal Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan Indonesia-Timor Leste dipulangkan dari Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung ke Atambua, Rabu (26/4/2017).
Empat TKI dimaksud tiga orang pria berinisial OM (19), MB (24), PB (20) dan seorang perempuan AL (34) yang berhasil diamankan aparat Polres Pangkal Pinang para ditempat penginapan milik TY yang akan memberangkatkan keempatnya ke Negara Malaysia.
“Mereka diamankan Polres Pangkal Pinang setelah digagalkan keberangkatan ke Malaysia tanggal 10 April lalu. Tadi siang sudah tiba di Atambua diantar salah seorang staf BP3TKI Kupang setelah dijemput di Pangkal Pinang beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan kepada awak media sore tadi.
Menurut Yandri, informasi keempat TKI itu mulanya dilaporkan keluarga yang tidak setuju mereka berangkat ke Malaysia. Atas laporan itu pihaknya melacak jejak keempat warga sampai Jakarta, tapi sempat kehilangan jejak. Setelah itu mendapat informasi keempat warga telah berada di Pangkal Pinang.
“Kebetulan Kapolres Pangkal Pinang masih leting saya, jadi saya langsung kontak dan berhasil amankan keempat warga tanggal 10 April. Mereka nekad pergi kerja ke Malaysia hanya dengan bermodalkan KTP,” ujar dia.