Karena itu, Toni mengecam semua tindakan dan dugaan ancaman yang dilakukan oleh Dosen Haryati. Dia juga menegaskan, masalah ini tetap diselesaikan melalui jalur hukum.
“Ini soal perjuangan kebenaran dan keadilan. PMKRI harus menjadi “Anjing Penjaga” atau pengontrol, tidak hanya di kampus tapi juga di Kabupaten Malaka,” tegasnya.
Mahasiswa semester 6 ini juga meminta para anggotanya yang sudah mulai takut untuk kembali bergabung dan melawan ketidakadilan yang sedang terjadi. Ia juga akan menggunakan segala cara untuk mengajak para anggotanya agar dapat bergabung kembali.
“Mari kembali bergabung. Kita sama-sama bergandengan tangan melawan ketidakadilan yang sedang kita alami.” Demikian Ajaknya. “Jangan takut!” Lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan kilastimor.com bahwa Marselina Hoar, Mahasiswa Semester IV, Jurusan PGSD, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Betun, melaporkan dosennya, Haryati Nipa Hebu ke Polsek Malaka Tengah pada, Rabu (15/3).
Haryati dilaporan atas dugaan penganiyayaan dan pencemaran nama baik Organisasi PMKRI. (richi anyan).