ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepolisian Resort (Polres) Belu akan melakukan gelar perkara beberapa kasus dugaan korupsi termasuk kasus lain yang masih tertunda proses penanganannya.
Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan menyampaikan hal itu kepada awak media yang ditemui, Selasa (18/4) kemarin.
Menurut dia, gelar perkara tersebut guna mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasusnya. Juga menentukan prioritas kasus yang harus segera di tuntaskan.
Kasus-kasus tersebut jelas Yandri yakni termasuk kasus yang sudah tahap penyidikan maupun yang masih sementara penyelidikan. “Pekan depan saya akan kasus-kasus yang tertunggak penanganannya. Saya mau lihat yang prioritas untuk ditangani,” ujar dia.