Dituturkan, dari beberapa kasus tersebut ada yang kesalahan administrasi ada yang tingkat kepentingan masyarakat lebih tinggi dan tentunya itu membutuhkan pertimbangan. Nantinya dari hasil gelar perkara itu akan dilakukan analisis internal dan ditetapkan prioritas penanganan berdasarkan kepentingan banyak masyarakat.
“Polisi tidak boleh arogan, bukan berarti kita lemah. Saya tidak main-main dengan kasus korupsi. Kita akan gunakan audit eksternal, karena lebih objektif dan profesional dari Brawijaya. Setiap kasus yang ditangani langsung SPDP ke KPK,” kata Yandri.
Kapolres Belu baru itu mengaku, telah mengetahui banyak hal termasuk proyek-proyek yang terindikasi korupsi dan merugikan keuangan negara yang mana hanya demi kepentingan segelintir orang dan merugikan masyarakat.
“Sejak bertugas saya sudah jalan keliling. Ada beberapa yang saya sudah lihat. Saya ada dengar sih katanya ada yang tidak tersentuh hukum. Ya tidak apa-apa sih, kita lihat saja,” ucap dia.
Untuk diketahui ada beberapa kasus dugaan korupsi yang masih tertunda penanganannya atau sedang tahap penyidikan juga tahap penyelidikan antara lain, kasus lahan cetak sawah tahun anggaran 2012 lalu di wilayah Belu dan Malaka. Serta beberapa kasus lain yang sedang tahap penyelidikan oleh tim tipikor Polres Belu.
