OELAMASI, Kilastimor.com-Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK,Membeberkan hasil operasi penggagalan penyelundupan sepeda motor dan mobil di wilayah Kabupaten Kupang. Hal ini disampaikan Adjie kepada kilastimor.com, di ruang kerjanya pada Selasa (11/4).
Adjie mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh Polres Kupang bekerjasama dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Bolok, pada Minggu, 2 April 2017 lalu. Adjie bersama timnya saat itu, dengan cepat bertindak setelah mendapatkan laporan, terkait adanya pengiriman sepeda motor yang hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui Atambua.
“Setelah mendapatkan laporan, saya bersama tim melakukan koordinasi dengan KP3 Laut Bolok, secepatnya melakukan operasi. Setelah dicek ternyata benar ada barang bukti yang dikirim melalui ekspedisi laut,” Beber Adjie.
Adjie menambahkan, dalam operasi tersebut timnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 24 sepeda motor yang bernomor polisi Bali dan 2 buah truk yang bernomor polisi Surabaya. Sementara barang bukti tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman Ekspedisi Perdana Jaya.
Menurut Adjie, dari 24 sepeda motor yang ditahan, ada yang sudah dikembalikan. Dimana sepeda motor yang dikembalikan dibuktikan dengan surat-surat yang lengkap, seperti STNK, BPKB dan disesuaikan dengan listing pengiriman yang ditunjuk oleh pemilik sepeda motor. Sedangkan 2 truk yang masih ditahan masih menunggu pembuktian.