KUPANG, Kilastimor.com-Sebagai bukti dari dukungan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Ir Fredrik L Benu.,M.Si,. Ph.D terhadap anti korupsi di Indonesia, dirinya berjanji untuk menindak jika ada dosen yang nakal atau terlibat dalam praktik korupsi. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari memberikan pembelajaran mulai dari dalam kampus.
Rektor yang akrab disapa Fred Benu ini, dengan tegas, berjanji akan tindak dosen yang nakal dalam kampus Undana. Hal ini disampaikan Fred Benu dalam sambutannya, pada Selasa, (23/5) pagi, di Aula Rektorat Undana, dalam kegiatan Seminar Nasional yang bertajuk Peran Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut, Fred mengatakan, sebelum mahasiswa terlibat dalam pemberantasan korupsi, kampus harus terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Korupsi dan tanamkan budaya anti korupsi. Dirinya mencontoh, dalam berbagai kasus di Indonesia, ada begitu banyak pejabat yang pintar dan paham tentang korupsi. Tetapi, justru semakin pahamnya mereka, tidak menutup kemungkinan mereka tetap melakukan tindak korupsi. Untuk itu, Fred pada kesempatan ini, menuntut mahasiswa untuk membangun budaya anti korupsi dalam lingkungan kampus Undana.
Terkait budaya pemberantasan korupsi, Fred mengatakan bahwa, budaya pemberantasan korupsi, minimal sudah dilakukan, jauh sebelum, seorang anak berada di keluarga dan menjalani pendidikan sejak dini. Hal ini menurut Fred, lebih menekankan kepada perilaku. Dimana menurutnya, perilaku yang baik, dapat meminimalisir upaya korupsi dalam diri seseorang.
Fred pada kesempatan ini mengisahkan bahwa, dirinya pernah mendapatkan laporan dari Ombudsman, terkait pengaduan mahasiswa. Dimana ada mahasiswa melapor karena, ada dosen yang mempersulit mahasiswa pada saat melakukan yudisum. Lebih lanjut dirinya mengisahkan, mahasiswa mengadu ke Ombudsman bahwa, kadang dosen menuntut untuk di loket-loket pengurusan administrasi di kampus.
Terkait hal ini Fred menegaskan, bahwa ini hal jual beli map di loket juga merupakan praktik korupsi. Sehingga apabila mahasiswa menemukan hal-hal demikian, maka langsung saja melapor ke rektor.