ATAMBUA, Kilastimor.com-Dalam rangka menata dan menertibkan arus transportasi darat angkutan dalam kota, agar tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerbitkan trayek baru bagi kendaraan Mikrolet angkutan dalam Kota Atambua.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Anton Suri yang dihubungi, Selasa (23/5/2017) mengatakan penertiban trayek tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Belu tertanggal 15 Mei 2017 yang ditandatangi Wakil Bupati Belu, terhitung tanggal 22 Mei kemarin seluruh kendaraan Mikrolet angkutan dalam kota akan mengikuti trakyek baru.
Dijelaskan, trakyek angkutan Kota lampu 1, jalur terminal Lolowa menuju pertigaan kuburan Lolowa belok kanan lurus toko Belu Terang. Belok kiri menuju Tini, lurus belok kanan Suka Roti menuju Toko Matahari belok kiri ke Rumah Jabatan Bupati belok kanan BPD, belok kiri simpang SMA Suria belok kanan lurus ke Katedral.
Belok kiri menuju Polres Belu, belok kanan menuju Toko Ria, belok kanan pertokoan pasar lama lurus Toko Merlin, belok kiri Polycarpus lurus Toko Pelita menuju terminal Naresa. Lalu kembali belok kiri bengkel Indra Jaya lurus gereja Lolowa belok kanan kembali ke terminal Lolowa.
Angkutan lampu 2, dari terminal Lolowa belok kiri jalan kirab Remaja belok kanan lurus SMP 2 menuju SD Tini, belok kanan menuju pertigaan kreatif belok kanan Suka Roti lurus toko Matahari belok kanan menuju Rujab belok kanan BPD, belok kiri pertigaan SMS Suria. Belok kanan lurus Sentra menuju Subden POM belok kanan toko Ria belok kanan menuju Apotik Sumber Sehat belok kanan lurus gedung Romei belok kanan Kantor Lurah Atambua, belok kiri menuju Sukabiren lurus cabang Apodeti belok kiri menuju Pangadilan Nageri Atambua belok kanan ke arah terminal Lolowa.
