RAGAM

DPRD Mojokerto Stuba Kota Ramah Anak di Kota Kupang

KUPANG, Kilastimor.com,-Komisi III DPRD Mojekerto lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Kupang, Selasa, (9/5). Kunjungan tersebut dalam rangka untuk belajar tentang kajian kebijakan yanga dilakukan DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota Kupang dalam pembentukan kota ramah anak.

Stuba DPRD Mojokerto.

Stuba DPRD Mojokerto.

Kunjungan tersebut diterima secara langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek dengan didampingi Sekretaris Komisi IV, Yuven Tukung dan ditambah beberapa anggota komisi IV diantarannya Viktor Haning, Abidin Aklis dan Mozes Mandala serta Kepala Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, dr. Joyce Kansil.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kota Kupang tersebut, Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Umar Farhuk mengutarakan kedatangan rombongan Komisi III Mojekerto tersebut dalam rangka mengkaji kebijakan soal penerapan kota rama anak di Kota Kupang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV, Theodora Ewalde Taek menguraikan, penerapan Kota Kupang menuju kota ramah anak ini melalui perjalanan panjang, serta juga ditambah beberapa kebijakan melalui program yang ada di instansi terkait.

Walde mengaku, penerapan kota ramah anak karena dilihat dari waktu ke waktu kejahatan terhadap anak kerap terjadi di Kota Kupang. Hal ini dipengaruhi banyak faktor, sehingga terjadinya berbagai kejadian. Salah satunya Kupang sebagai Kota Transit, dan juga ditambah arus Urbanisasi dari hampir semua Kabupaten semua ke Kota Kupang.

Baca Juga :   Baru Lima Pencaker di Malaka yang Tuntaskan Pendaftaran Online

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top