Anggota Satlantas Polres Belu yang mendapat informasi langsung menuju ke tempat kejadian dan tiba di lokasi kejadian setelah beberapa menit kemudian. Mereka langsung mengevakuasi jenasah korban setelah melakukan penyelidikan lokasi dan mengidentifikasi kondisi korban.
Kasat Lantas Polres Belu, Iptu I Made Juni Artawan ketika dikonfirmasi, Minggu (28/5) siang membenarkan lakalantas tersebut. “Itu lakalantas tunggal. Personil kita sudah lakukan penyelidikan dan identifikasi korban. Penyebab lakalantas tersebut diduga karena kelalaian,” kata Iptu Made Juni Artawan ketika dihubungi via telpon selulernya.
Dikatakan, personil Satlantas sudah diterjunkan ke TKP dan RSUD Atambua untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Tujuannya untuk melengkapi administrasi penyelidikan kasus lakalantas.
Selanjutnya Iptu Made Artawan menghimbau kepada pengguna jalan dan pengendara kenderaan agar tertib berlalulintas. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan penindakan tempat-tempat umum seperti jalan dan pasar-pasar. Demikian pun, di sekolah-sekolah juga sudah dilakukan sosialisasi.
Lakalantas yang terjadi karena kurangnya kesadaran tertib berlalulintas sehingga kurang waspada saat mengenderai kenderaan di jalan. Kurangnya kesadaran ini dilihat pada pelanggaran yang ditemukan selama dilaksanakannya Operasi Patuh Turangga 2017. Dalam tempo hampir satu bulan lamanya ditemukan 91 pelanggaran lalulintas. “Kita tetap himbau agar masyarakat tetap sadar hukum dalam berlalulintas,” ujar Iptu Made Artawan. (richi anyan)
