ATAMBUA, Kilastimor.com-Vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat simpati yang luar biasa. Jutaan rakyat Indonesia menyatakan simpati bahkan menilai putusan hakim tak berkeadilan.
Vonis terhadap Ahok menjadi viral di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.
Selain media sosial, sejumlah dukungan dalam bentuk lain. Misalnya karangan bunga maupun lilin. Salah satunya dilakukan warga Atambua, Belu, NTT.