ATAMBUA, Kilastimor.com-Dinas P2PA Kabupaten Belu mengadakan pelatihan aplikasi pencatatan dan pelaporan e-kekerasan perempuan dan anak pada, Jumat (9/6). Pelatihan yang diadakan di Hotel Nusantara Dua Atambua ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belu.
Kadis P2PA Kabupaten Belu dr. Joice menjelaskan lebih jauh terkait tujuan dari pelatihan ini bahwa maksud dari pelatihan ini supaya kita memiliki tenaga admin di unit pelayanan agar kita bisa mendapat data yang akurat, up to date, dan terintegrasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belu. “Kalau perempuan dari usia, tapi kalau anak itu batasnya 18 tahun”, jelasnya.
dr. Joice memaparkan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Belu terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Ia menjelaskan bahwa dari data yang ada, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu hanya 70 kasus. Namun, laporan pelayanannya sangat banyak. Ada 200-an kasus yang telah dilayani.