ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi sistem informasi Partai Politik (Sippol) dalam rangka verifikasi Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019 bersama seluruh Partai Politik di Kabupaten Belu yang bertempat di aula Kantor KPUD Belu, Rabu (21/6/2017).
Ketua KPU Belu, A. Martin Bara Lay kepada media usai kegiatan mengatakan, kegiatan hari ini persiapan untuk legislatif. Jadi biasa kalau undang-undang lama itu tahapan menyangkut pendaftaran dan verivikasi parpol itu 18 bulan sebelum hari ha.
“Jadi kalau memang kita estimasinya April 2019 maka 18 bulan sebelum itu maka jatuh pada bulan Oktober. Jadi jauh-jauh hari satu dua bulan kita informasikan memang pada teman-teman Parpol untuk persiapkan memang,” ujar dia.
Kegiatan sosialisasi Sipol dihadiri seluruh Parpol lama ditambah dengan tiga Parpol yang baru, yakni Perindo, PSI dan Berkarya. Itupun kami mendapat informasi hasil koordinasi langsung dengan pihak Kesbangpol Belu.
“Jadi Parpol baru yang sudah melaporkan diri ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol, dan jumlah Parpol yang ada di Belu kurang lebih ada 15,” ucap Lay.
