Menurut Bill, persyaratan yang disampaikannya merupakan persyaratan yang sangat umum, tetapi terkait dengan perekrutan ini, dirinya berharap semua masyarakat dapat melihat langsung pengumuman yang dipasang di kantor Bawaslu NTT.
Terkait waktu penerimaan pendaftaran calon anggota Panwaslu, mulai dilakukan dari tanggal 17-23 Juni 2017 mendatang. Sementara dalam seleksi ini, menurut Bill, Timsel akan menentukan 6 orang untuk selanjutnya akan ditentukan oleh Bawaslu pusat.
Terkait indenpendensi Timsel ini, dia mengatakan, walaupun dalam perekrutan ini dilakukan secara terbuka. Tetapi dalam penetapan calon yang akan diajukan ke Bawaslu Pusat, menurut Bill, Timsel Region Kupang tidak akan diintervensi dari pihak manapun. Sehingga benar-benar calon anggota Panwaslu yang dipilih berkualitas.
Untuk diketahui bahwa Timsel Region ini terdiri atas Rudy Rohi Dosen Fisip Undana sebagai Ketua, Bill Nope Dosen Hukum Undana sebagai Sekretaris, dan Anggota Ana Djukana dari media cetak dan aktifis perempuan, serta Ronald Rofiandry dan Apung Wadadi dari Bawaslu RI atau Fitra. (qrs)