KUPANG, Kilastimor.com-Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2009-2010 mulai dilirik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi dana Bansos Kabupaten TTS tahun anggaran itu, diduga melibatkan Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati TTS.
Dibukanya kembali kasus dugaan korupsi dana Bansos TTS oleh Kejati NTT sesuai perintah Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat berkunjung ke NTT.
Kajati NTT, Sunarta yang ditemui diruang kerjanya mengaku, berdasarkan perintah HM. Prasetyo, Kejati NTT akan segera melakukan penyilidikan ulang atas kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten TTS.