HUKUM & KRIMINAL

Ketua DPR RI yang Terpilih dari Dapil NTT 2 jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek e-KTP

ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto sendiri terpilih sebagai anggota DPR RI dapil NTT 2 meliputi daratan Timor, Sumba, Rote dan Sabu selama dua periode terakhir.

“Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di KPK, Senin (17/7).
Agus melanjutkan, KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka.

Baca Juga :   Bupati Belu Perintahkan Camat Data Warga Belu yang Belum Miliki Meteran Listrik

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top