RAGAM

Terkait Warga Tolak Markas Kavaleri, Dandim 1605/Belu: Ini Merupakan Bagian dari Demokrasi

ATAMBUA, Kilastimor.com-Dandim 1605/Belu Letkol CZI Nurdihin Adi Nugroho,S.IP menanggapi soal sengketa kepemilikan tanah yang akan dibangun Markas Kavaleri oleh sekelompok warga pada, Minggu (9/7). Baginya, warga yang menolak dengan cara mendatangi Kantor DPRD merupakan bagian dari Demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

Letkol CZI Nurdihin menuturkan, status kepemilikan tanah itu adalah milik saudara Gaspar Beti sesuai dengan sertifikat tanah, bukan tanah ulayat. Hanya saja, ada oknum-oknum yang berusaha untuk memengaruhi warga sehingga warga bertanya kepada dewan terkait dibangunnya kaveleri tersebut. “Ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus kita akui sudah mulai berjalan dengan baik saat ini di Kabupaten Belu”, ujar Letkol CZI Nurdihin.

Letkol CZI Nurdihin tidak tinggal diam dan membiarkan masyarakat larut dalam emosi terkait sengketa lahan. Karena itu, pada hari Jumad (7/7) lalu, ia telah turun langsung ke lokasi dan berbincang-bincang dengan masyarakat.

Dari hasil perbincangannya dengan warga, ia tidak melihat adanya indikasi penolakan dari warga. Justru di samping kanan bangunan tersebut, ada warga yang sudah mulai membersihkan lahannya. “Ketika saya mulai bercakap-cakap dengan pemilik lahan, dia mengatakan akan membuat kebun di tanah yang tadinya hutan lebat. Ini bukti kalau bangunan ini baru dibuat fondasinya saja, perekonimian sudah mulai bergerak”, ujar Letkol CZI Nurdihin.

Kepada warga kabupaten Belu, beliau menuturkan, peran TNI saat ini adalah unutk menjaga pertahanan negara. Ada banyak unsur dalam pertahanan negara itu. Salah satu unsurnya adalah ketahanan masyarakat. Salah satu cara menjaga ketahanan masyarakat dengan membantu perekonomiannya.

Baca Juga :   Alasan Tahanan Hampir Habis, Hakim Keluarkan Sekda TTS. Hakim: Tidak ada Permainan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top