RAGAM

Tolak Markas Kavaleri, Tujuh Suku Pemilik Hak Ulayat Lelowai Datangi DPRD Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Rencana pembangunan Markas Kompi Kavaleri di Lelowai, ditentang masyarakat.
Senin (3/7) sejumlah tokoh adat dan ketua suku dari 7 Suku pemilik tanah ulayat di Dusun Lelowai, Desa Derok Faturene, Kecamatan Tasifeto Barat,
Kabupaten Belu mendatangi DPRD Belu.

Dengan mengenakan pakaian adat, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi warga yang tidak setuju akan rencana penempatan Kompi Kavaleri Serbu di wilayahnya. Semula rombongan berniat menyampaikan aspirasinya pada sidang paripurna. Namun Ketua DPRD Belu, Awalde Berek menjelaskan, sesuai Tatib dan mekanisme, maka penyampaian aspirasi harus dikaji oleh komisi yang membidangi masalah ini. Akhirnya rombongan diterima Komisi I untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog di ruang Komisi I.

Ketua Komisi I, Martin Naibuti tidak hadir, sehingga rapat dipandu Wakil Ketua Komisi I, Hilaria Yane Bone dan Sekretaris Komisi I, Stef Mau, serta diikuti anggota, Ida Ayu Putu Tantry, Paulus Samara, Dafrosa Leo Luman serta Petronela Bere. Selain Komisi I rapat diikuti pula anggota dari lintas komisi. Diantaranya, Ketua Komisi III, Theo Manek dan Wakil Ketua Anton Soares.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Lelowai dipimpin Rm. Paulus Luan, Pr yang saat itu hadir dalam kapasitas sebagai anak tuan tanah Lelowai
bersama 6 tua adat dan Ketua Suku pemilik tanah ulayat di Dusun
Lelowai.
Adapun ketujuh ketua suku yang hadir yakni, Suku Rai Oan, Laboil, Kali Fahik–Bere Fahik, Manlimas. Juga Ketua Suku Lakan Roman, Manuraek dan Tulama yang merupakan bagian dari dua Suku induk di Lelowai yaitu Suku Kukun dan Suku Roman.

Baca Juga :   Jumat Besok, SBS-WT Deklarasi dan Daftar di KPU Malaka

Kedua suku induk inilah yang secara adat turun-temurun memiliki hak ulayat atas tanah adat di Dusun Lelowai. Para tokoh adat dan ketua suku itu didampingi Rm. Paulus Nahak dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Atambua, Ir.
Kayus Ale dari DPP Paroki St. Antonius Padua, Nela, John Pari Parera dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli HAM (KomsiP HAM).

Nampak hadir juga beberapa mahasiswa yang mengenakan seragam baret merah
turut mendampingi rombongan para tua adat. Terlihat juga beberapa
aktivis seperti Vicky Manek, Nandyto Fatin dan pengurus organisasi

pemuda dan mahasiswa. Mereka adalah utusan berbagai komponen
seperti PMKRI dan GMNI Atambua, OMK serta Pemuda Katolik.
Setelah mendengarkan aspirasi para tua adat sesuai surat pernyataan
yang diserahkan tanggal 20 Juni 2017 lalu, pimpinan rapat memberikan
kesempatan untuk dilakukan dialog dan tanya jawab untuk mendalami
permasalahan sebenarnya.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top